UU
Pasal 24
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.djpp.depkumham.go.id
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1980.
INDONESIA,
ttd. SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1980
,
ttd.
www.djpp.depkumham.go.id
