UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 45
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2Ol9 mengupayakan pemenuhan sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang tercermin dalam:
- penurunan kemiskinan menjadi sebesar 8,5%o - 9,5o/o (delapan koma lima persen sampai dengan sembilan koma lima persen);
- tingkat pengangguran terbuka menjadi sebesar 4,8o/o 5,2oh (empat koma delapan persen sampai dengan lima koma dua persen);
- penurunan Gini Ratio menjadi sebesar 0,380 0,385 (nol - koma tiga delapan nol sampai dengan nol koma tiga delapan lima); dan
- peningkatan Indeks Pembangunan Manusia mencapai 71,98 (tujuh puluh satu koma sembilan delapan).
