UU
PEMBENTUKAN KOTA SINGKAWANG
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Kota Singkawang berasal dari sebagian Kabupaten Bengkayang yang terdiri atas:
Kecamatan Pasiran;
Kecamatan Roban; dan
Kecamatan Tujuh Belas.
