UU
PEMASYARAKATAN
Pasal 19
BAB 3 — WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
Pendaftaran sebagaimana dimaksud Pasal 18 ayat (2) meliputi :
- pencatatan :
putusan pengadilan;
jati diri; dan
barang dan uang yang dibawa;
PRESIDEN
pemeriksaan kesehatan;
pembuatan pasfoto;
pengambilan…
pengambilan sidik jari; dan
pembuatan berita acara serah terima Anak Pidana.
