UU
SISTEM BUDIDAYA TANAMAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Sistem budidaya tanaman sebagai bagian pertanian berasaskan manfaat, lestari, dan berkelanjutan.
PRESIDEN
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Sistem budidaya tanaman sebagai bagian pertanian berasaskan manfaat, lestari, dan berkelanjutan.
PRESIDEN