UU
KEOLAHRAGAAN
Pasal 32
BAB 6 — PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengembangan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2l sampai dengan Pasal 31 diatur denian
Peraturan Pemerintah.
