UU
KEOLAHRAGAAN
Pasal 110
BAB 23 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar SK No 081453 A
FRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Undang-Undang ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2022
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2022
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan trasi Hukum,
Djamarr
SK No 031661 A
PRESIDEN
