UU
SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Pasal 72
BAB 5 — PIDANA DAN TINDAKAN
Pidana peringatan merupakan pidana ringan yang tidak mengakibatkan pembatasan kebebasan anak.
BAB 5 — PIDANA DAN TINDAKAN
Pidana peringatan merupakan pidana ringan yang tidak mengakibatkan pembatasan kebebasan anak.