UU
CAGAR BUDAYA
Pasal 74
BAB 7 — PELESTARIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan sistem Zonasi diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Paragraf 4 Pemeliharaan
BAB 7 — PELESTARIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan sistem Zonasi diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Paragraf 4 Pemeliharaan