UU
CAGAR BUDAYA
Pasal 25
BAB 5 — PENEMUAN DAN PENCARIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penemuan Cagar Budaya dan kompensasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Kedua Pencarian
BAB 5 — PENEMUAN DAN PENCARIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penemuan Cagar Budaya dan kompensasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Kedua Pencarian