UU
PEMBENTUKAN KOTA BATU
Pasal 2
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Dengan undang-undang ini dibentuk Kota Batu di wilayah Propinsi Jawa Timur dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Dengan undang-undang ini dibentuk Kota Batu di wilayah Propinsi Jawa Timur dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.