UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
Pasal 38A
(1) Pemegang Hak Cipta berhak memberi lisensi kepada pihak lain
berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(2) Kecuali...
(2) Kecuali jika diperjanjikan lain, maka lingkup lisensi
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi semua perbuatan
PRESIDEN
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berlangsung selama jangka waktu lisensi diberikan dan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
