UU
DANA PENSIUN
Pasal 3
BAB 2 — JENIS DAN STATUS HUKUM DANA PENSIUN
Dana Pensiun memiliki status sebagai badan hukum dengan syarat dan tata cara yang diatur dalam Undang-undang ini.
BAB 2 — JENIS DAN STATUS HUKUM DANA PENSIUN
Dana Pensiun memiliki status sebagai badan hukum dengan syarat dan tata cara yang diatur dalam Undang-undang ini.