UU
DANA PENSIUN
Pasal 28
BAB 3 — DANA PENSIUN PEMBERI KERJA
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23,
Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (4), diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Kelima Kekayaan Dana Pensiun dan Pengelolaannva
