UU
KABUPATEN BEKASI DI PROVINSI JAWA BARAT
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 (dua puluh tiga) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Tarumajaya;
- Kecamatan Babelan;
- Kecamatan Sukawangi;
- Kecamatan Tambelang;
- Kecamatan Tambun Utara;
- Kecamatan Tambun Selatan;
- Kecamatan Cibitung;
- Kecamatan Cikarang Barat;
. i Kecamatan .
SK No 200089 A
PRESIDEN
-4
- Kecamatan Cikarang Utara;
- Kecamatan Karang Bahagia;
- Kecamatan Cikarang Timur;
- Kecamatan Kedung Waringin;
- Kecamatan Pebayuran;
- Kecamatan Sukakarya;
- Kecamatan Sukatani;
- Kecamatan Cabangbungin;
- Kecamatan Muaragembong;
- Kecamatan Setu;
- Kecamatan Cikarang Selatan;
- Kecamatan Cikarang Pusat;
- Kecamatan Serang Baru;
- Kecamatan Cibarusah; dan
- Kecamatan Bojongmangu.
