UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 13
Subsidi bunga kredit program dalam Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp2.618.239.000.000,00 (dua triliun enam ratus delapan belas miliar dua ratus tiga puluh sembilan juta rupiah).
