UU
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pasal 14
BAB 3 — MATERI MUATAN
Materi muatan mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam Undang- Undang dan Peraturan Daerah.
BAB 3 — MATERI MUATAN
Materi muatan mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam Undang- Undang dan Peraturan Daerah.