UU
KETENAGANUKLIRAN
Pasal 31
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN KERUGIAN NUKLIR
Apabila dalam suatu lokasi terdapat beberapa instalasi nuklir yang dikelola oleh satu pengusaha instalasi nuklir, pengusaha tersebut harus bertanggung jawab atas setiap kerugian nuklir yang disebabkan oleh setiap instalasi nuklir.
