UU
KEPABEANAN
Pasal 41
BAB 7 — PEMBAYARAN BEA MASUK, PENAGIHAN UTANG,
Pelaksanaan penagihan utang dan penghapusan penagihan utang yang
tidak dapat ditagih berpedoman pada peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Bagian Ketiga
Jaminan
