UU
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Pasal 104
BAB 3 — PEMIDANAAN, PIDANA, DAN TINDAKAN
Da1am menjatuhkan putusan berupa tindakan, hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
BAB 3 — PEMIDANAAN, PIDANA, DAN TINDAKAN
Da1am menjatuhkan putusan berupa tindakan, hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam