UU
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
Pasal 32
BAB 10 — PEMBINAAN, PENGATURAN, DAN PENGAWASAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan, pengaturan, dan pengawasan LKM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 sampai dengan Pasal 31 diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
