UU
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
Pasal 10
BAB 3 — PENDIRIAN, KEPEMILIKAN, DAN PERIZINAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai permodalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, kepemilikan LKM sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8, dan tata cara perizinan usaha sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Bagian Kesatu
Kegiatan Usaha
