UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH,
Kabupaten Empat Lawang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Lahat yang terdiri atas cakupan wilayah:
Kecamatan Pasemah Air Keruh;
Kecamatan . . .
- Kecamatan Ulu Musi;
- Kecamatan Talang Padang;
- Kecamatan Tebing Tinggi;
- Kecamatan Pendopo;
- Kecamatan Muara Pinang; dan
- Kecamatan Lintang Kanan.
