UU
PERBENDAHARAAN NEGARA
Pasal 72
BAB 14 — ### KETENTUAN PENUTUP
Pada saat berlakunya Undang-undang ini, Undang-undang
Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW),
Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa
k ali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
1968 (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1968 Nomor
53, Tambaha n Lembaran Negara No mor 2860) dinyatakan tidak
berlaku.
