UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA,
Pasal 12
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
(1) Ibu kota Kabupaten Halmahera Utara berkedudukan di Tobelo.
(2) Ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan berkedudukan di Labuha.
(3) Ibu kota Kabupaten Kepulauan Sula berkedudukan di Sanana.
(4) Ibu kota Kabupaten Halmahera Timur berkedudukan di Maba.
(5) Ibu kota Kabupaten Halmahera Tengah berkedudukan di Weda.
