UU
PERSEROAN TERBATAS
Pasal 123
BAB 9 — PEMBUBARAN PERSEROAN DAN LIKUIDASI
Atas permohonan 1 (satu) orang atau lebih yang berkepentingan atau atas
permohonan kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri dapat mengangkat
likuidator baru dan memberhentikan likuidator lama karena yang
bersangkutan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya atau
dalam hal utang perseroan melebihi kekayaan perseroan.
Pasal 124…
PRESIDEN
