UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 13
Ketentuan-ketentuan dalam Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad
Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan
Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (Lembaran Negara Tahun 1968
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860) yang bertentangan
dengan bentuk, susunan, dan isi Undang-undang ini dinyatakan tidak
berlaku.
