UU
PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA SURABAYA
Pasal 1
Membentuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya,
berkedudukan di Surabaya.
Membentuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya,
berkedudukan di Surabaya.