UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
Pasal 8
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1978.
www.djpp.depkumham.go.id
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 7 Maret,1978
INDONESIA,
Ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 1978
,
Ttd.
www.djpp.depkumham.go.id
