UU
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1963 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG...
Pasal 5
(1) Dalam Undang-undang ini dan peraturan-peraturan pelaksanaan yang
didasarkan pada Undang-undang ini, dimaksudkan dengan:
- minuman gazeuze ialah minuman terbuat sebagai hasil
penyampuran terutama dari air, sirup atau gula dan zat asam
arang (CO2);
- saribuah anggur dan sebagainya ialah minuman yang terbuat
sebagai hasil campuran terutama dari air, sirup atau gula dan
buah-buahan atau sari buah-buahan.
(2) Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan
menentukan dalam hal perselisihan paham tentang berlaku atau tidak
berlakunya ketentuan-ketentuan pasal 4 dari Undang-undang ini
terhadap sesuatu jenis minuman tertentu.
