UU
APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 99
BAB 8 — MANAJEMEN ASN
(1) PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi
calon PNS.
(2) Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus
mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paragraf 4. . .
Paragraf 4 Penilaian Kinerja
