TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 tentang Banting Stir untuk...
Pasal 3
BAB 1 — GARIS-GARIS UMUM BANTING STIR TENTANG KEBIJAKSANAAN DALAM PELAKSANAAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
Perlu diadakan imbangan yang tepat antara keperluan untuk mensukseskan tugas politik dan tugas ekonomi berdasarkan penetapan prioritas yang menjamin pelaksanaan Program Ekonomi Perjuangan 3 Tahun dalam mengatur: a. Pembagian tenaga kerja; b. Alokasi dana rupiah dan devisa; c. Supply barang-barang; d. Penyebaran proyek-proyek kedaerah-daerah.
