Pasal 2
BAB 1 — GARIS-GARIS UMUM BANTING STIR TENTANG KEBIJAKSANAAN DALAM PELAKSANAAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
2 / 7
PROYEK-PROYEK PRIORITAS Dalam kebijaksanaan Pembangunan jangka pendek tersebut ditentukan Prioritas-prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan proyek-proyek sebagai tersebut dibawah ini: a. Proyek Nation dan Character Building; b. Proyek-proyek dibidang produksi sandang pangan; c. Proyek-proyek pembangunan Bidang Khusus Pertahanan/Keamanan yang meliputi proyek-proyek prasarana, industri pertahanan, dan proyek-proyek strategis, offensif, aerospace; d. Proyek-proyek Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan dan Peternakan; e. Proyek-proyek Pertambangan, Industri dan Tenaga Listrik; f. Proyek-proyek Industri pengolahan bahan mentah; g. Proyek-proyek prasarana Nasional dibidang Perhubungan Darat, Laut dan Udara dan Telekomunikasi serta Industri-industri yang bersangkutan, diantaranya Industri Bahari untuk kelengkapan Pelayaran Rakyat; h. Proyek-proyek Transmigrasi Gaya Baru; i. Proyek-proyek Penelitian dan Pengembangan (research and development) dibidang Teknologi, Industri, Perkebunan, Pertanian, Perikanan, Pertambangan dan sebagainya; j. Proyek-proyek Pendidikan Tenaga Kejuruan; k. Proyek-proyek PNSB yang sudah dimulai.
