TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 tentang Banting Stir untuk...
Pasal 18
BAB 3 — ORGANISASI PELAKSANAAN
Bidang organisasi pelaksanaan pembangunan meliputi hal-hal sebagai berikut: a. Aparatur penentuan policy pelaksanaan pembangunan yang memusat dan berencana; b. Aparatur penyelenggaraan pembangunan dipusat dan didaerah. c. Aparatur pengawasan pembangunan dipusat dan didaerah.
