TAP_MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 tentang Banting Stir untuk...
Pasal 17
BAB 2 — KEBIJAKSANAAN DALAM BIDANG PEMBIAYAAN
Untuk melaksanakan kebijaksanaan pembiayaan pembangunan disusun Anggaran Moneter berdasarkan perhitungan-perhitungan ekonomis yang menjamin kenaikan produksi dan taraf penghidupan rakyat dengan 5 / 7
komponen-komponen sebagai berikut: a. Anggaran routine; b. Anggaran pembangunan; c. Anggaran devisa; d. Anggaran kredit; e. Anggaran khusus.
