PP
THE IMPLEMENTATION OF MINERAL AND COAL-MINING BUSINESS ACTIVITIES
Pasal 64
BAB 5 — ### IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
IPR diberikan untuk jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali masing- masing 5 (lima) tahun.
Bagian Ketiga
Pelaksanaan Izin Pertambangan Rakyat
