PP
THE IMPLEMENTATION OF MINERAL AND COAL-MINING BUSINESS ACTIVITIES
Pasal 177
BAB 18 — ### RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA TAHUNAN SERTA LAPORAN
(1) Pemegang IUP dan IUPK wajib menyusun dan menyampaikan RKAB Tahunan sebagai pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan kepada Menteri.
(2) RKAB Tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan persetujuan Menteri.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB Tahunan
diatur dalam Peraturan Menteri.
Bagian Kedua
Bagian Laporan
