PP
THE IMPLEMENTATION OF MINERAL AND COAL-MINING BUSINESS ACTIVITIES
Pasal 143
BAB 11 — ### PERLUASAN DAN PENCIUTAN WIUP DAN WIUPK
Ketentuan lebih lanjut mengenai perluasan WIUP dan WIUPK diatur dalam Peraturan Menteri.
Bagian Kedua
Penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus
