PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 17
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS
negara (1) UNAND menerima Mahasiswa warga Indonesia dan/atau warga negara asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. calon (21 UNAND wajib mencari dan menjaring Mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi, dan calon dan Mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, tertinggal paling sedikit 2Oo/o (dua puluh persen) dari seluruh Mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua Program Studi. teknis (3) Pedoman pelaksanaan atau petunjuk penerimaan Mahasiswa baru diatur dengan Peraturan Rektor.
Paragraf 2 Penelitian
