PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 100
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Perjanjian yang telah dilakukan oleh UNAND dengan pihak lain sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini tetap berlaku sampai berakhirnya jangka waktu perjanjian.
