PP
Veterinary Public Health and Animal Welfare.
Pasal 45
BAB 2 — ### KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
15 / 61
www.hukumonline.com
Pengawasan produk Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf c dilakukan terhadap produk Hewan yang:
diproduksi di dalam negeri; dan
dimasukkan dari luar negeri.
