PP
PROCEDURES FOR THE APPLICATION, EXAMINATION, AND SETTLEMENT OF APPEAL IN THE
Pasal 20
BAB 3 — ### TATA CARA PERMOHONAN, PEMERIKSAAN, DAN PENYELESAIAN BANDING
(1) Ketua Komisi Banding mengatur persidangan pemeriksaan banding sesuai dengan nomor urut
Permohonan Banding yang telah dicatat dalam buku khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1).
(2) Persidangan pemeriksaan banding dilakukan terhadap berkas Permohonan Banding yang
disampaikan oleh sekretaris Komisi Banding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3).
(3) Persidangan pemeriksaan substantif Permohonan Banding dilakukan secara terbuka untuk umum.
