PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG
Pasal 31
BAB 2 — PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Bentuk Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 berupa:
- penghargaan;
- penilaian khusus dalam proses pengadaan barang/jasa;
- pemberian kegiatan peningkatan sumber daya manusia di bidang Perangkat Lunak; dan/atau
- penyediaan sarana pengolahan DG dan IG.
