PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG
Pasal 112
BAB 5 — PEMBINAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Perencanaan, penelitian, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 huruf c dilakukan oleh Badan melalui koordinasi dengan penyelenggara IGT.
