PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Pasal 71
BAB 5 — DANA KOMPENSASI
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan mengenai pengelolaan dan penyimpanan Dana Kompensasi ditetapkan oleh Bappebti.
