PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN TANAH UNTUK KEPERLUAN...
Pasal 11
BAB 4 — KREMATORIUM DAN TEMPAT PENYIMPANAN JENAZAH
Penyelenggaraan pengelolaan Krematorium dan Tempat Penyimpanan jenazah dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II.
