PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 tentang PENYELENGGARAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Pasal 68
BAB 6 — TENTANG PEMUNGUTAN SUARA DAN PERHITUNGAN SUARA. § 1. TENTANG PEMUNGUTAN SUARA.
Ketentuan-ketentuan dalam pasal 67 berlaku juga untuk pemungutan suara bagi anggoata-anggota Angkatan Perang dan Polisi.
