PP
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 tentang PENYELENGGARAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN-KETENTUAN UMUM.
Segala surat menyurat dan tulisan dilakukan dengan huruf Latin.
BAB 1 — KETENTUAN-KETENTUAN UMUM.
Segala surat menyurat dan tulisan dilakukan dengan huruf Latin.