PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017
Pasal 36
BAB 4 — PELINDUNGAN
Ketentuan mengenai pemutakhiran data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sarnpai dengan Pasal30 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pemuktahiran data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a.
