PP
PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
Pasal 30
BAB 3 — ORGAN USAHA BERSAMA
(1) Peserta RUA berjumlah ganjil paling sedikit 11 (sebelas)
orang dan paling banyak 15 (lima belas) orang.
(2) Peserta
SK No 024124 A
FRESIDEN
(21 Peserta RUA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perwakilan Anggota dari setiap wilayah pemilihan.
(3) Jumlah wilayah pemilihan disesuaikan dengan jumlah
Peserta RUA sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Jumlah Peserta RUA sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dan pembagian wilayah pemilihan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
Paragraf 4 Pemilihan Peserta Rapat Umum Anggota
